Persyaratan Pendaftaran Perkara Harta Gono Gini di Pengadilan Agama

 

Persyaratan Pendaftaran Perkara Harta Gono Gini di Pengadilan Agama

 

1.       Alamat lengkap mantan suami atau istri sekarang

2.       Fotokopi Akta Cerai

3.       Fotokopi surat-surat kepemilikan harta. apabila tidak ada maka berikan list rincian harta secara jelas dan lengkap

4.       Lokasi harta yang lengkap dan jelas

5.       Surat gugatan di ketik sendiri dan menyerahkan dalam bentuk word

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SKENARIO SIDANG PRAKTEK PERDATA PERKARA WARIS PENGADILAN AGAMA SIDANG I : contoh skenario Tugas Pak kamarusdiana

Makalah Tafsir Ahkam surat an-nisa ayat 22 dan 23