Persyaratan Pendaftaran Perkara Hak Asuh Anak di Pengadilan Agama

 

Persyaratan Pendaftaran Perkara Hak Asuh Anak di Pengadilan Agama

 

1.       Alamat lengkap mantan suami dan istri sekarang

2.       Fotokopi Akta Cerai

3.       Fotokopi Akta Kelahiran Anak

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SKENARIO SIDANG PRAKTEK PERDATA PERKARA WARIS PENGADILAN AGAMA SIDANG I : contoh skenario Tugas Pak kamarusdiana

Makalah Tafsir Ahkam surat an-nisa ayat 22 dan 23