ROUND DOWN SIMULASI SIDANG PERKARA DI PENGADILAN NEGERI Tugas Pak Kamarusdiana
|
PERSIAPAN SIDANG
|
|||
|
Panitera
|
|
Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Pada hari ini, Senin tanggal 30 mei
2016, sidang perkara perdata Pengadilan Negeri Bukit Tinggi yang menyidangkan perkara Nomor 83/Pdt.G/2016/PN.BKT antara Maurizka Chairani Agza Binti Justine
Sebagai PENGGUGAT melawan Ahmad
Fala Tansa bin titan sebagai TERGUGAT I, serta Ali bin udin sebagai TERGUGAT II yang selanjutnya disebut sebagai para Tergugat Segera di Mulai.
Majelis Hakim memasuki ruang sidang, hadirin di mohon
berdiri.
|
|
|
Hakim Ketua
|
|
Pengadilan Negeri Bukit Tinggi yang menyidangkan perkara Nomor 83/Pdt.G/2016/PN.BKT antara Maurizka Chairani Agza Binti Justine
Sebagai PENGGUGAT melawan Ahmad
Fala Tansa bin titan sebagai TERGUGAT I, serta Ali bin udin sebagai TERGUGAT II yang selanjutnya disebut sebagai para Tergugat kami nyatakan di buka dan terbuka untuk umum. (KETOK PALU
3 KALI)
Saudara panitera harap memanggil
Penggugat dan Tergugat
|
|
|
Panitera
|
|
Kepada Saudari Maurizka
Chairani Agza Binti justine
sebagai PENGGUGAT melawan Ahmad Fala Tansa bin titan sebagai TERGUGAT I, serta Ali bin udin sebagai TERGUGAT II yang selanjutnya disebut sebagai turut Tergugat di persilahkan memasuki ruang sidang
|
|
|
Hakim Ketua
|
|
Saudara Penggugat, bagaimana
kondisi saudara hari ini?
Saudara Tergugat bagaimana
kondisi saudara hari ini?
Bisa saudara serahkan kartu
identitas saudara?
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Penggugat dan Tergugat maju,
sambil menyerahkan kartu identitas berupa KTP
|
|
|
|
|
|
|
|
Hakim Ketua
|
|
Saudara Penggugat/Tergugat,
siapa nama saudara?
Dimana tempat tingga saudara?
Apa pekerjaan saudara?
|
|
|
|
|
SELESAI MENGECEK KEBENARAN
IDENTITAS PARA PIHAK, LALU KETUA MAJELIS MENJELASKAN TENTANG PROSES PERDAMAIAN
|
|
|
|
|
|
|
|
Hakim Ketua
|
|
Saudara Penggugat dan Tergugat,
sesuai dengan PERMA No. 1 tahun 2008 tentang Prosedur Perdamaian.
Karena itu silahkan saudara
memilih hakim mediator untuk melakukan upaya mediasi.
|
|
|
Penggugat dan Tergugat
|
|
Baik Pak ketua
|
|
|
Hakim Ketua
|
|
Baik, sidang hari ini kami nyatakan
selesai dan sidang kami tunda hingga tanggal 6 Juni 2016 dengan agenda mendengarkan hasil mediasi antara
penggugat dan Tergugat. Sidang saya nyatakan di tutup. (KETOK PALU SATU KALI)
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
LALU PENGGUGAT DAN TERGUGAT
MENGHADAP HAKIM MEDIATOR UNTUK SIDANG MEDIASI
|
|
|
|
|
|
|
|
Penggugat dan Tergugat
|
|
Assalamu’alaikum…
|
|
|
Hakim Mediator
|
|
Saudara Penggugat dan
Tergugat,,,,bagaiama kondisi sauadara?
Lalu Nasihat perdamaian kepada
PENGGUGAT DAN TERGUGAT.
KEMUDIAN…
Saudara Penggugat dan Tergugat, karena
tidak menemukan kesamaan pandangan untuk berdamai, maka hasil upaya
perdamamaian pada hari ini akan kami sampaikan kepada Ketua majelis hakim.
|
|
|
|
|
|
|
|
Panitera
|
|
Assalamu’alaikum Wr.Wb. Pada hari ini, Senin tanggal 4 Juni 2016, sidang perkara perdata Pengadilan Negeri
Bukit Tinggi yang menyidangkan perkara Nomor 83/Pdt.G/2016/PN.BKT antara Maurizka Chairani Agza Binti Justine
Sebagai PENGGUGAT melawan Ahmad
Fala Tansa bin ....... sebagai TERGUGAT I, serta Ali bin ....... sebagai TERGUGAT II yang selanjutnya disebut sebagai para Tergugat Segera di Mulai.
Majelis Hakim memasuki ruang sidang, hadirin di mohon
berdiri.
|
|
|
Hakim Ketua
|
|
Pengadilan Negeri Bukit Tinggi yang menyidangkan perkara Nomor 83/Pdt.G/2016/PN.BKT antara Maurizka Chairani Agza Binti Justine
Sebagai PENGGUGAT melawan Ahmad
Fala Tansa bin ....... sebagai TERGUGAT I, serta Ali bin ....... sebagai TERGUGAT II yang selanjutnya disebut sebagai para Tergugat kami nyatakan di buka dan terbuka untuk umum. (KETOK PALU
3 KALI)
Saudara panitera harap memanggil
Penggugat dan Tergugat
|
|
|
Panitera
|
|
Kepada SaudarI Maurizka
Chairani Agza Binti .........
sebagai PENGGUGAT yang selanjutnya disebut Sebagai para Penggugat melawan Ahmad
Fala Tansa bin ....... sebagai TERGUGAT I, serta Ali bin ....... sebagai TERGUGAT II yang selanjutnya disebut sebagai turut Tergugat di persilahkan memasuki ruang sidang
|
|
|
|
|
LALU PENGGUGAT DAN TERGUGAT
MEMASUKI RUANG SIDANG
|
|
|
Hakim Ketua
|
|
Sudara Penggugat dan
Tergugat…bagaimana kondisi saudara?
Apakah saudara ada perubahan pikiran
barangkali masih ada keinginan untuk berdamai.
|
|
|
Penggugat
|
|
Tidak pak Ketua
|
|
|
Tergugat
|
|
Saya masih mau berdamai pak
Ketua
|
|
|
Ketua Majelis
|
|
Baik karena tidak ada kesamaan
untuk berdamai antara Penggugat dan Tergugat maka dengan ini sidang kami nyatakan
tertutup untuk umum. (KETOK PALU SATU KALI)
|
|
|
Ketua Majelis
|
|
Saudara Penggugat atau kuasanya
silahkan saudara bacakan gugatan saudara.
|
|
|
Penggugat
|
|
Membacakan surat gugatan
|
|
|
Hakim Ketua
|
|
Saudara Tergugat, bagaimana
pendapat saudara tentang gugatan Penggugat saudara?
|
|
|
Tergugat
|
|
Ya pa Ketua, ada yang saya
benarkan ada pula saya saya sangkal.
(lalu tergugat menjelaskan hal
yang dibenarkan dan disangkal)
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
KEMUDIAN TERJADI PROSES JAWAB
MENJAWAB (REPLIK DAN DUPLIK SECARA LISAN) ANTARA PENGGUGAT DAN TERGUGAT DI
BAWAH ALUR HAKIM KETUA.
|
|
|
Hakim Ketua
|
|
Saudara Penggugat dan Tergugat,
setelah mendengar gugatan dan jawaban
saudara, maka sidang hari ini saya nyatakan cukup, dan sidang dilanjutkan 2
minggu lagi untuk agenda PEMBUKTIAN.
Saudara panitera tanggal berapa
sidang berikutnya?
|
|
|
Panitera
|
|
2 minggu dari sekarang, maka sidang
jatuh pada tanggal 20
Juni 2016 pak Ketua
|
|
|
Hakim Ketua
|
|
Baik saudara Penggugat dan tergugat,
sidang berikut jatuh pada tanggal tanggal 20 Juni 2016 dengan agenda pembuktian, dan
sidang hari ini saya nyatakan d i tutup. (KETUK PALU 1 KALI)
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Sidang dilanjutkan dengan Agenda
pembuktian
|
|
|
Panitera
|
|
Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Pada hari ini, Senin tanggal 20 Juni
2016, sidang perkara perdata Pengadilan Negeri
Bukit Tinggi yang menyidangkan perkara Nomor 83/Pdt.G/2016/PN.BKT antara Maurizka Chairani Agza Binti Justine
Sebagai PENGGUGAT melawan Ahmad
Fala Tansa bin ....... sebagai TERGUGAT I, serta Ali bin ....... sebagai TERGUGAT II yang selanjutnya disebut sebagai para Tergugat Segera di Mulai.
Majelis Hakim memasuki ruang sidang, hadirin di mohon
berdiri.
|
|
|
Hakim Ketua
|
|
Pengadilan Negeri Bukit Tinggi yang menyidangkan perkara Nomor 83/Pdt.G/2016/PN.BKT antara Maurizka Chairani Agza Binti Justine
Sebagai PENGGUGAT melawan Ahmad
Fala Tansa bin ....... sebagai TERGUGAT I, serta Ali bin ....... sebagai TERGUGAT II yang selanjutnya disebut sebagai para Tergugat kami nyatakan di buka dan terbuka untuk umum. (KETOK PALU
3 KALI)
Saudara panitera harap memanggil
Penggugat dan Tergugat
|
|
|
Panitera
|
|
Kepada SaudarI Maurizka
Chairani Agza Binti .........
sebagai PENGGUGAT yang selanjutnya disebut Sebagai para Penggugat melawan Ahmad
Fala Tansa bin ....... sebagai TERGUGAT I, serta Ali bin ....... sebagai TERGUGAT II yang selanjutnya disebut sebagai turut Tergugat di persilahkan memasuki ruang sidang
|
|
|
Hakim Ketua
|
|
Saudara Penggugat, bagaimana
kondisi saudara hari ini?
Saudara Tergugat bagaimana
kondisi saudara hari ini?
Baik, saudara Penggugat dan
Tergugat, apakah masih mau berdamai dalam kasus saudara ini?
Baik, karena tidak bisa
berdamai, maka kita lanjutkan sidang dengan agenda Pembuktian.
Apakah saudara Penggugat dan
Tergugat membawa alat-alat bukti?
Silahkan saudara serahkan. (KTP,
Buku Nikah dll)
Lalu majelis hakim melihat keaslian buku tersebut dan cocokan antara
yang foto kopi dengan yang asli.
Penggugat dan Tergugat dipanggil
ke depan
|
|
|
Hakim Ketua
|
|
Apakah saudara Penggugat dan
Tergugat membawa saksi-saksi hari ini
|
|
|
Penggugat dan Tergugat
|
|
Siap pak Ketua
|
|
|
Hakim Ketua
|
|
Baik, silahkan saksi dari
Penggugat untuk dipanggil saudara panitera
|
|
|
Panitera
|
|
Kepada saudara Anita binti dan saudara Kasyful anwar bin silahkan memasuki ruang
sidang.
|
|
|
Hakim Ketua
|
|
Saudari Anita binti dan
saudara Kasyful anwar bin apakah
saudara dalam keadaan sehat hari ini?
Bisa saudara serahkan kartu
identitas saudara?
Ketua Majelis mengecek dan
menanyakan identitas para saksi.
-
Nama
-
Pekerjaan
-
Tempat
tinggal
-
Hubungan
dengan penggugat dan Tergugat
Bersediakah saudara diambil
sumpah?
LALU PENGGUGAT DAN TERGUGAT
BERDIRI
Ikuti kata kata saya
(DEMI ALLOH SAYA BERSUMPAH,
BAHWA SAYA, AKAN MEMBERIKAN
KETERANGAN YANG SEBENARNYA DAN TIDAK LAIN DARI PADA YANG SEBENARNYA)
Hakim ketua lalu menyerahkan
kepada hakim anggota untuk menanyakan kepada para saksi.
|
|
|
Hakim Anggota
|
|
Menanyakan kepada saksi terkait
gugatan penggugat
|
|
|
Hakim Ketua
|
|
Baik, kita lanjutkan kepada
saksi dari pihak Tergugat.
Kepada saudara Panitera silahkan
memanggil saksi dari pihak Tergugat
|
|
|
Panitera
|
|
Kepada saudara Habibi Ahmad Dalili Bin dan saudara Itsmam Bin silahkan memasuki ruang sidang.
|
|
|
Hakim Ketua
|
|
Proses sama dengan memeriksa
saksi dari Penguggat.
Dan mempersilahkan hakim anggota
untuk menanyakan kepada saksi tergugat.
|
|
|
Hakim Anggota
|
|
Menanyakan tentang kebenaran
dalil-dalil gugatan dari penggugat dan
tergugat.
|
|
|
|
|
|
|
|
Hakim Ketua
|
|
Saudara penggugat dan Tergugat,
sidang hari ini kami nyatakan cukup dan ditunda 2 minggu lagi yaitu pada
tanggal 4 Juli 2016 dengan agenda Pembacaan Putusan. (HAKIM KEMUDIAN MENGETOK PALU SATU KALI)
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Panitera
|
|
Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Pada hari ini, Senin tanggal 4 Juli
2016, sidang perkara perdata Pengadilan Negeri Bukit Tinggi yang menyidangkan perkara Nomor 83/Pdt.G/2016/PN.BKT antara Maurizka Chairani Agza Binti Justine
Sebagai PENGGUGAT melawan Ahmad
Fala Tansa bin ....... sebagai TERGUGAT I, serta Ali bin ....... sebagai TERGUGAT II yang selanjutnya disebut sebagai para Tergugat Segera di Mulai.
Majelis Hakim memasuki ruang sidang, hadirin di mohon berdiri.
|
|
|
Hakim Ketua
|
|
Pengadilan Negeri Bukit Tinggi yang menyidangkan perkara Nomor 83/Pdt.G/2016/PN.BKT antara Maurizka Chairani Agza Binti Justine
Sebagai PENGGUGAT melawan Ahmad
Fala Tansa bin ....... sebagai TERGUGAT I, serta Ali bin ....... sebagai TERGUGAT II yang selanjutnya disebut sebagai para Tergugat kami nyatakan di buka dan terbuka untuk umum. (KETOK PALU
3 KALI)
Saudara panitera harap memanggil
Penggugat dan Tergugat
|
|
|
Panitera
|
|
Maurizka Chairani Agza Binti
......... sebagai
PENGGUGAT yang selanjutnya disebut Sebagai para Penggugat melawan Ahmad Fala Tansa bin ....... sebagai TERGUGAT I, serta Ali bin ....... sebagai TERGUGAT II yang selanjutnya disebut sebagai turut Tergugat di persilahkan memasuki ruang sidang
|
|
|
Hakim Ketua
|
|
Saudara Penggugat, bagaimana
kondisi saudara hari ini?
Saudara Tergugat bagaimana
kondisi saudara hari ini?
Apakah masih mau berdamai
terhadap kasus saudara ini?
Baik karena tidak lagi ada
perdamaian maka, setelah hakim melalukan musyawarah, maka pada hari majelis
hakim akan membacana putusan.
LALU MAJELIS HAKIM MEMBACAKAN PUTUSAN
|
|
|
Hakim Ketua
|
|
Saudara Penggugat dan Tergugat, kami
sudah bacakan putusan, maka 14 hari sejak hari ini, saudara bisa mengajukan upaya hukum banding apabila
saudara tidak puas terhadap putusan majelis pada hari ini. Dan sidang kami
nyatakan ditutup (KETOK PALU 3 KALI)
|
|
Komentar
Posting Komentar